RSS

TOLAK SOPA & PIPA

25 Jan

SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) adalah undang-undang yang diajukan dengan tujuan melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA akan mengatur dunia maya sesuai dengan apa yang seharusnya menurut mereka. memang terkesan bagus sebagai bentuk pengurangan pembajakan, namun jika dilihat dengan pandangan yang lebih LUAS dan MAJU kebijakan ini justru akan menimbulkan banyak sekali kemunduran bagi KEMAJUAN INFORMASI kita, bukan hanya di INDONESIA saja bahkan dampaknya akan dirasakan oleh seluruh DUNIA. mengapa demikian? karena apabila SOPA dan PIPA disahkan maka Pihak Pemerentah AS berhak untuk MEMBLOKIR bahkan MENGHAPUS blog ataupun website yang di anggap melanggar hak cipta.

Bayangkan jika kebijakan SOPA dan PIPA ini disahkan?? jelas mengekang kebebasan kita berekspresi dan berkreatifitas didunia internet, dan yang lebih buruknya kemajuan INFORMASI kita akan cenderung melambat bahkan bisa menurun, karena tidak ada informasi gratis lagi karna semua berhak cipta dan dibatasi oleh kebijakan SOPA dan PIPA.

Kebijakan SOPA dan PIPA diambil karena alasan mengakibatkan kerugian ekonomi bagi Amerika. Namun alasan itu menurut saya hanya sebagai kamuflase pihak Amerika saja, Dikatakan demikian karena justru dengan adanya kebebasan online, masyarakat seluruh dunia mengenal produk Microsoft, Apple, dan produk-produk lainnya yang berujung keuntungan materi. Jika dihubungkan dengan kasus Wikileaks (situs yang membongkar kebobrokan Amerika), kebijakan SOPA dan PIPA hanya menjadi kepentingan politik Amerika saja.

Jika kebebasan online dibatasi, dampak negatif yang dihasilkan lebih besar dibandingkan dengan dampak positifnya. Kesenjangan antara kaum elite politik dan warga negara biasa menjadi sangat terasa akibat informasi yang terbatas dari internet. bisa dikatakan bahwa media internet lebih murah dan cepat ‘update’ , ‘luas’ dibandingkan dengan media televisi ataupun media cetak.

Dampaknya bagi Indonesia adalah itu menyalahi sistem di Indonesia tentang transparansi informasi yang akan mempersempit kawasan aspirasi dan inovasi kalangan ekonomi menengah kebawah. Dan tentunya akan menambah biaya internet Nasional. Bagi beberapa kalangan, internet merupakan media pembelajaran yang sangat mendukung dunia pendidikan, pembelajaran individu tentang hal yang baru dan juga menjadi media hiburan yang murah.

Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan?

Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.

Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:

Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik. Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.

Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA

Langsung kesini : https://www.google.com/landing/takeaction/

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 25 Januari 2012 inci Tidak Dikategorikan

 

Tag:

Tinggalkan komentar